Innova dan Fortuner Harga Turun Rp 50-80 Juta
2 min read
Jakarta – Pemerintah membuka wacana untuk memperluas aturan relaksasi PPnBM kendaraan. Bakal dilebarkan dengan beberapa syarat, Toyota Innova dan Toyota Fortuner bisa merasakan penurunan harga sampai puluhan juta rupiah.
Rencana memperluas kebijakan PPnBM mobil merupakan keinginan Presiden Jokowi. Mobil yang akan dapat perluasan kebijakan tersebut syaratnya memiliki kapasitas mesin sampai 2.500 cc dan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%.
“Jadi targetnya untuk TKDN 70%. Jadi memang saat ini 1.500 cc. Meski kemarin dapat juga arahan dari Presiden untuk menyampaikan kalau dilihat yang memang di atas 1.500 cc asalkan TKDN 70% mungkin bisa pertimbangkan,” ucap Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (15/3/2021).
Untuk diketahui mobil Toyota Fortuner dan Innova sudah memiliki TKDN di atas 70 persen.
Lalu, jika relaksasi PPnBM benar diperluas, berapa besar kira-kira potongan harga Innova dan Fortuner?
Dalam aturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Fortuner dan Innova masuk dalam kendaraan berpenggerak 4×2 dengan kapasitas mesin di bawah 2.500 cc dikenakan tarif PPnBM sebesar 20 persen. Sedangkan Fortuner 4×4 dikenakan tarif PPnBM 40 persen.
Perkiraan Harga Toyota Fortuner 4X2 usai dapat diskon PPnBM
Ambil contoh, Fortuner 4×2 2.4 G M/T Diesel saat ini dijual Rp 512.000.000 (OTR Jakarta), nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) 4×2 2.4 G M/T Diesel diambil dari Permendagri no 1 tahun 2021 untuk sebesar Rp 382.000.000 serta koefisien bobot 1,050, maka berikut perhitungannya:
=(NJKB x koefisien bobot) x nilai PPnBM 20 %
=(Rp 382.000.000 x 1,050) x 20 %
=Rp 80.220.000
Umumnya harga OTR sudah termasuk dengan PPnBM. Jika PPnBM nol persen dihilangkan, berapa kisaran penurunan harganya?
Harga OTR dikurangi kisaran PPnBM
= Rp 512.000.000 – Rp 80.220.000
= Rp 431.780.000
Perkiraan harga Toyota Innova setelah dapat potongan harga akibat relaksasi PPnBM
Sebagai contoh dipilih Innova M/T Bensin yang saat ini dijual Rp 342.400.000. Nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Innova 2.0 M/T Diesel diambil dari Permendagri no 1 tahun 2021 diketahui sebesar Rp 382.000.000 serta koefisien bobot 1,050, maka berikut perhitungannya:
=(NJKB x koefisien bobot) x nilai PPnBM 20 %
=(Rp 256.000.000 x 1,050) x 20 %
=Rp 53.760.000
Berapa besaran penurunan harga Innova M/T jika dikenakan PPnBM nol persen?
Rp 342.400.000 – Rp 53.760.000 = 288.640.000